PESAWAT Sukhoi yang menabrak Gunung Salak serta pesawat Dana Air yang jatuh di Nigeria hingga menewaskan semua penumpangnya tentu membuat kita sedikit ragu dengan keamanan penerbangan. Bagaimana cara penumpang mengetahui pesawat yang dinaikinya akan aman?
Menurut CEO Flight Safety Foundation Bill Voss, ada beberapa hal yang bisa diperhatikan para penumpang untuk mengetahui seberapa aman suatu maskapai dari sebuah negara. Untuk cara mudah, Anda dapat melihat apakah maskapai yang akan digunakan masuk Category 1 dalam perankingan Federal Aviation Administration (FAA) dan apakah pesawat tersebut terdaftar di International Air Transport Association (IATA). Ada baiknya Anda menjauhi maskapai yang sudah dilarang oleh Uni Eropa.
Penilaian dari FAA sangat penting karena lembaga ini memiliki standar peraturan penerbangan internasional. "Kami melihat bagaimana kemampuan otoritas penerbangan suatu negara untuk mengelola komunitas penerbangan apakah sesuai dengan peraturan internasional. Kami tidak melihat maskapai secara individu," tutur Les Dorr, Juru Bicara FAA, seperti dikutip dari CNN, Rabu (6/6/2012).
Negara dengan otoritas penerbangan sesuai standar internasional masuk dalam Category 1. Sementara, negara dengan penerbangan yang tidak sesuai standar masuk Category 2. Sekira 25 negara yang masuk dalam Category 2, antara lain Filipina, Bangladesh, Barbados, Pantai Gading, Ghana, Indonesia, dan Israel.
Daftar hitam maskapai milik Uni Eropa juga dapat menjadi acuan Anda memilih maskapai penerbangan yang aman. Uni Eropa telah mencoret lebih dari 280 maskapai dari 25 negara sejak 2006. Afrika, Indonesia, dan Filipina adalah beberapa maskapai yang dilarang oleh Uni Eropa.
Selasa, 21 Mei 2013 03:06 WIB
Senin, 20 Mei 2013 22:09 WIB
Senin, 20 Mei 2013 21:02 WIB