JAKARTA - Ketua Komisi X DPR Agus Hermanto memertanyakan arah klaim yang telah dilakukan pihak Malaysia terhadap salah satu karya seni Indonesia, tari tor-tor.
Pasalnya menurut Agus, berdasarkan data dari United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO), Malaysia tidak terdaftar sebagai salah satu negara pengusul hak paten dalam Rapat Pleno UNESCO 29 Juni mendatang.
"Kami tentu harus melihat klaim secara luas, mengklaim kemana? Kalau UNESCO badan dunia tanggal 29 Juni ada rapat pleno, yang membahas usulan masing-masing negara, 24 negara. Namun, tak ada usulan dari Malaysia. Kemana klaim Malaysia ditujukan, kita harus melihat secara luas. Malaysia belum secara resmi klaim ke arah mana, kita tunggu Dubes Malaysia secara resmi," jelas Agus kepada wartawan di DPR, Jakarta, Senin (18/06/2012).
Untuk itu, Komisi X akan mengusulkan agar kasus pengklaiman yang telah dilakukan oleh Malaysia tersebut menjadi salah satu poin yang akan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi X dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Dalam waktu dekat ini, Kementerian dengan Komisi X tapi sekali lagi tak membahas masalah ini, hanya anggaran. Tapi kita Komisi X akan memberikan masukan soal ini. Tor-Tor kan sangat populer, asli dari Nusantara," sambungnya.
Selain itu, Komisi X juga mendorong Kementerian terkait untuk segera melakukan inventarisasi aset kultural bangsa Indonesia. Pasalnya, ini bukan kali pertama Negeri Jiran tersebut melakukan pengklaiman terhadap produk asli kebudayaan Indonesia.
"Betul, setelah ini, nanti kita RDP dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kresatif untuk dibukukan dan dimasukkan ke data base. Sudah diagendakan di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, bahwa hal ini sangat diperlukan," tutup Agus.
Rabu, 22 Mei 2013 22:33 WIB
Rabu, 22 Mei 2013 19:20 WIB
Rabu, 22 Mei 2013 18:16 WIB