KOMISI X siang ini berencana memanggil Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Bidang Kebudayaan Wiendu Nuryanti menanggapi ramainya pemberitaan klaim Malaysia atas tari Tor-tor dan Gordang Sambilan dari Sumatera Utara.
Komisi X DPR RI memanggil Wiendu Nuryanti untuk dimintai keterangan seputar sikap Kemendikbud terkait rencana klaim Malaysia terhadap tari Tor-tor dan alat musik Gordang Sambilan. Rapat dengar pendapat dengan komisi yang menaungi bidang pendidikan dan kebudayaan ini dilangsungkan Rabu (20/6/2012) pada pukul 14.00 WIB.
”Iya, nanti akan ada rapat Komisi X dengan Wamendikbud untuk membahas sikap Pemerintah terkiat masalah klaim Malaysia,” demikian keterangan tertulis dari Staf Ahli Komisi X kepada Okezone, Rabu (20/6/2012).
Sebelumnya, Kemendikbud melalui Wamendikbud Bidang Kebudayaan Wiendu Nuryanti mengatakan akan menentukan sikap kepada Malaysia. Sikap ini akan dibuat setelah mendapat kepastian apakah Negeri Jiran mencantumkan asal budaya (Mandailing) saat memasukkan Tor-tor dan Gordang Sambilan ke Bagian 67 Undang-Undang Warisan Nasional tahun 2005.
Kepastian itu rencananya baru didapatkan hari ini, dengan koordinasi dari Kementrian Luar Negeri.
Rabu, 22 Mei 2013 16:26 WIB
Rabu, 22 Mei 2013 15:21 WIB
Rabu, 22 Mei 2013 14:30 WIB