JAKARTA - Komisi X DPR RI siang ini memanggil Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Bidang Kebudayaan Wiendu Nuryanti untuk menanyakan sikap Pemerintah terkait ramainya pemberitaan klaim Malaysia atas tari Tor-tor dan Gordang Sambilan dari Sumatera Utara. Beberapa isu akan dibahas dalam rapat ini.
"Komisi X akan mendengarkan kronologis yang disampaikan Wamen mengenai klaim Tari Tor-tor dan Gordang Sambilan," demikian keterangan tertulis dari staf ahli Komisi X kepada Okezone, Rabu (20/6/2012).
Rapat dengar pendapat ini juga akan membahas tanggapan Indonesia atas klaim ini. "Akan ada juga diplomasi dengan Kementrian Luar Negeri (Kemenlu)," tambahnya.
Salah satu upaya mencegah terjadinya klaim budaya ini adalah dengan melakukan upaya pencatatan dan pendataan budaya Indonesia, seperti juga akan dibahas dalam rapat. "Pemerintah juga mau mendaftarkan 1.207 mata budaya Indonesia ke UNESCO, prosesnya sudah berjalan empat bulan,” jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Wamendikbud Bidang Kebudayaan Wiendu Nuryanti mengatakan akan menentukan sikap kepada Malaysia hari ini. Sikap ini akan dibuat setelah mendapat kepastian apakah Negeri Jiran mencantumkan asal budaya (Mandailing) saat memasukkan Tor-tor dan Gordang Sambilan ke Bagian 67 Undang-Undang Warisan Nasional tahun 2005.
Tari Tor-tor dan Gordang Sambilan dari Sumatera Utara rencananya akan dimasukkan menjadi warisan Nasional negara tersebut, yang merupakan pernyataan Menteri Informasi, Komunikasi, dan Budaya Malaysia, Datuk Seri Dr Rais Yatim, beberapa hari lalu.
Minggu, 19 Mei 2013 14:04 WIB
Minggu, 19 Mei 2013 10:13 WIB
Sabtu, 18 Mei 2013 18:16 WIB