JAKARTA - Banyak pihak tersentil dengan niat Pemerintah Malaysia untuk meregistrasikan tari Tor-tor dan alat musik Gordang Sambilan dalam akta warisan negara. Penyelamatan keduanya turut mensyaratkan kontribusi banyak pihak.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengambil sikap tidak gegabah mengatakan bahwa Malaysia berniat mengklaim tari Tor-tor dan Gordang Sambilan sebagai warisan budaya miliknya. "Kita harus bisa buktikan bahwa tari Tor-tor asalnya dari sini, Mandailing. Itu harus ada dokumentasinya, sejarahnya, dan seterusnya," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu di Museum Nasional, Jakarta, Jumat (22/6/2012).
"Kalau ada kebudayaan kita yang digunakan, tidak masalah, silakan, asalkan tidak mengklaim. Ini prinsipnya," lugasnya.
Mari menambahkan, Kemenparekraf dalam posisi mendukung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang berencana mendaftarkan tari Tor-tor dan Gordang Sambilan ke UNESCO. Pendaftaran nantinya masuk dalam program Warisan Budaya Nasional (Warbudnas) dari Kemendikbud pada 2013.
"Yang penting, bagaimana kita mendokumentasikan kebudayaan. Kami dalam posisi mendukung pihak-pihak yang akan menjadi penjuru, karena ini menyangkut Hak atas Karya Intelektual (HaKI), communal right, ada pula aspek hukum dan aspek bilateral, ranahnya Kementerian Luar Negeri," paparnya.
Mari menyadari bahwa poin penting untuk melestarikan kebudayaan Nusantara adalah lewat kegiatan pendokumentasian, pengembangan, dan pemanfaatan. Menurutnya, kegiatan tersebut berproses dan berkelanjutan. Hingga kini, diakuinya, sekira 2.000 kebudayaan Indonesia sudah didokumentasikan dengan baik, termasuk tarian, lagu, alat musik, busana daerah, dan sebagainya.
"Pemerintah daerah sangat berkepentingan untuk mendokumentasikan kebudayaan miliknya dengan baik dan terus mengembangkan. Sesuatu yang tidak digunakan, dihidupkan lagi," tutupnya.
Kamis, 23 Mei 2013 23:38 WIB
Kamis, 23 Mei 2013 22:29 WIB
Kamis, 23 Mei 2013 21:24 WIB