JAKARTA - Menyikapi polemik tari Tor-tor yang dikabarkan akan diklaim Malaysia, masyarakat Indonesia berharap adanya tindakan konkret dan tegas dari Pemerintah. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan telah melakukan beberapa tahap untuk mengatasi permasalahan ini.
Wakil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Wemendikbud) bidang Kebudayaan Wiendu Nuryanti mengatakan, pihaknya telah memersiapkan beberapa langkah untuk mencegah klaim Malaysia atas tari Tor-tor dan alat musik Gordang Sambilan.
"Yang pertama, kami memersiapkan surat keberatan atas tindakan Malaysia yang ingin mencantumkan tari Tor-tor dalam Warisan Nasionalnya. Pencantuman ini, masalahnya, memiliki makna kepemilikan," katanya saat jumpa pers "Konferensi International Associations of Historian of Asia (IAHA)" di kantor Kemendikbud, Jakarta, Selasa (26/6/2012).
Dilanjutkan Wiendu, langkah kedua adalah langkah jangka menengah, yaitu menyiapkan perjanjian bilateral antarkedua negara. "Dengan ini, kami akan duduk bersama Malaysia dan membandingkan daftar budaya masing-masing negara sehingga jelas tidak perlu ada pengklaiman," tandasnya.
Langkah ketiga dan langkah jangka panjangnya adalah membawa permasalahan ini ke Mahkamah Internasional. "Untuk hal ini, kami akan dibantu oleh lima Direktur Jenderal; tiga Dirjen Kementerian Luar Negeri dan dua dari Kementerian Hukum dan HAM," jelas Wiendu.
Wiendu berharap langkah-langkah ini mampu menyelesaikan polemik pengklaiman budaya oleh Negeri Jiran. "Kami tidak ingin seperti kemarin-kemarin, yang terlihat tuntas namun sebenarnya masih belum selesai sehingga terus terulang lagi," tegasnya.
Sabtu, 18 Mei 2013 11:34 WIB
Sabtu, 18 Mei 2013 11:02 WIB
Sabtu, 18 Mei 2013 16:10 WIB