ISU kebijakan larangan alkohol di Bali menuai banyak komentar. Pasalnya, hal ini dinilai dapat mematikan industri pariwisata Bali.
Meski kebijakan ini masih wacana, namun banyak pihak khawatir jika nantinya Rancangan Undang-Undang ini akan disahkan. Keresahan datang tidak hanya dari wisatawan mancanegara, tetapi juga Pemerintah Provinsi Bali.
Kepala Dinas Pariwisata Bali, AA Gede Agung Yuniartha mengungkapkan, wacana ini cukup meresahkan. "Itu yang kita resahkan kalau nantinya diberlakukan," ujarnya kepada Okezone, Rabu 14 September 2016.
Berkaca dari Undang-Undang Pornografi, tampaknya jika sudah disahkan oleh DPR RI, kebijakan pelarangan alkohol akan sulit diterapkan di Bali. Sebab, faktor budaya masyarakat Bali berbeda dengan wilayah yang lain.
"Tapi saya tidak tahu apakah Bali akan mengikuti aturan itu atau tidak. Seperti Undang-Undang Pornografi kita tidak bisa ikut karena berbeda udaranya (suasananya-red)," tutur Agung.
Seperti diketahui, belakangan ini muncul kabar jika Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol tengah digodok DPR. Dikhawatirkan, kebijakan ini akan merugikan industri pariwisata Bali.
(jjs)