KEMENPAREKRAF Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sedang menggodok aturan baru sesuai protokol kesehatan di dunia pariwisata. Bahkan Kemenparekraf juga menunggu sinyal dari Menteri Kesehatan RI atas aturan baru ini.
Disampaikan Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf Agustini Rahayu, pemerintah saat ini tengah mempersiapkan aturan baru bertajuk Cleanliness, Health and Safety (CHS). Aturan tersebut akan jadi pedoman bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Baca Juga: Pelaku Wisata Diminta Sediakan Fasilitas yang Utamakan Kebersihan dan Kesehatan
"Peraturan/Keputusan Menteri Kesehatan dalam waktu dekat. Protokol kesehatan ditegaskannya memang harus diharmonisasikan dengan Kementerian/Lembaga lain agar tersinergi baik," kata Agustini Rahayu lewat keterangan resminya.
Kemudian, Kemenparekraf baru akan melakukan pendampingan kepada industri pariwisata. Termasuk training pekerja pariwisata di setiap destinasi wisata Tanah Air.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat final agar kita bisa segera disosialisasikan," imbuhnya.
(dwk)