Pandemi Covid-19 membuat kondisi serba tidak pasti. Termasuk untuk urusan transportasi. Ya, meski pemerintah sudah melonggar kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih banyak masyarakat yang khawatir dan ragu menggunakan moda transportasi umum seperti pesawat terbang.
Menanggapi hal tersebut, Dr. Anas Ma’ruf, MKM, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno Hatta mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan sejumlah protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Protokol tersebut berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan internasional maupun domestik. Namun ada beberapa perbedaan yang wajib diketahui calon penumpang.
"Protokol yang kami buat merupakan penjabaran dari surat edaran Menteri Kesehatan RI yang telah dikeluarkan pada bulan Mei lalu," kata Anas dalam diskusi di gedung BNPB, Selasa (27/7/2020).
Lebih lanjut Anas menjelaskan, untuk protokol kesehatan kedatangan dan keberangkatan internasional, penumpang diwajibkan memiliki sertifikat tes Polymerasi Chain Reaction (PCR) negatif. Dalam arti lain, mereka harus melakukan swab test terlebih dahulu untuk mendapatkan sertifikat tersebut.
Lalu bagi WNI atau WNA yang telah memiliki sertifikat PCR, mereka dapat menggunakan jalur khusus untuk mempermudah proses pengecekan selanjutnya. Perlu diketahui pula bahwa sampai detik ini, KKP juga mewajibkan para penumpang untuk mengisi Health Card Alert yang kini dapat diakses secara online.
"Kemudian ada beberapa formulir lain yang harus diisi. Setelah itu akan dilakukan pemeriksaan kesehatan tambahan, seperti pemeriksaan suhu, nadi, saturasi oksigen, kemudian dilakukan wawancara," ungkap Anas.
Baca Juga : 5 Pose Dokter Gigi Cantik Nina Agustin Tanpa Baju APD Fashionable, Kece Lho
Wawancara akan dilakukan oleh petugas khusus untuk mendalami lebih lanjut hasil PCR yang dimiliki penumpang. Seperti apa statusnya, dan sampai kapan sertifikat PCR mereka berlaku.
Ini untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya kasus OTG (Orang Tanpa Gejala). Bisa saja mereka yang telah memiliki PCR negatif, namun tiba-tiba mengalami gejala Covid-19 seperti demam hingga sakit kepala. Jika demikian, penumpang akan dipisahkan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.