Pemerintah Thailand telah sepakat untuk membuka kembali pintu pariwisata secara bertahap pada 1 Oktober mendatang. Kendati demikian, ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh para wisatawan asing, selain mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
Mengutip laman Time Out, Rabu (26/8/2020), salah satu syarat yang harus dipenuhi wisatawan adalah mengurus surat izin menetap dengan durasi yang panjang. Misalnya visa kerja, izin menetap, atau mengunjungi keluarga di negara tersebut.
Dalam arti lain, saat ini wisatawan asing yang hendak berkunjung ke Thailand tidak akan diterima bila hanya memiliki visa rekreasi atau berdurasi singkat. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Chattan Kunjara Na Ayudhya, selaku Wakil Gubernur di Otoritas Pariwisata Thailand.
“Hingga saat ini, saya tidak melihat sinyal dari pemerintah bahwa negara kami akan buka untuk wisatawan asing tahun ini,” katanya dalam sebuah webinar.
Namun, Chattan menambahkan, pemerintah Thailand sebetulnya telah menyiapkan beberapa strategi agar wisatawan asing masih bisa tetap melancong di negara mereka. Seperti membuka kembali kawasan wisata Phuket mulai 1 Oktober mendatang sekaligus menjalankan program bertajuk ‘Safe and Sealed’.
Kebijakan itu telah disetujui oleh Menteri Pariwisata Thailand, Phiphat Ratchakitprakarn. Dalam keterangannya, Phiphat mengatakan, pihaknya telah memberikan izin bagi wisatawan asing untuk berkunjung ke Phuket, karena kawasan wisata ini akan dijadikan model percontohan bagi objek-objek wisata lainnya.
Namun, pada tahap awal pembukaan, wisatawan diminta untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari di resort pantai yang telah ditunjuk. Wisatawan juga diwajibkan untuk mengikuti tes PCR di awal dan akhir masa karantina. Setelah itu, wisatawan bebas melakukan perjalanan ke seluruh wilayah Phuket.
Baca juga: Viral, Perempuan Ini Ubah Kucingnya Jadi Pikachu
Bila wisatawan ingin meninggalkan Phuket, maka mereka harus melakukan masa karantina selama tujuh hari lagi dan mengikuti tes Covid-19.
Follow Berita Okezone di Google News