KABAR gembira bagi wisatawan Indonesia. Kawasan Gunung Bromo di Jawa Timur, telah memasuki reaktivasi tahap ke II yang akan berlangsung mulai Senin 14 September 2020.
Dalam masa transisi ini, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru sepakat untuk menambah kuota kunjungan wisatawan ke Gunung Bromo hingga 40 persen.
Keputusan tersebut diambil setelah diadakannya Rapat Monitoring & Evaluasi Reaktivasi Bertahap Wisata TNBTS yang dihadiri 30 orang peserta dari perwakilan 3 Kabupaten (Malang, Pasuruan dan Probolinggo) yang terdiri dari perwakilan Kecamatan, Polsek, Koramil, Dinas Kesehatan, BPBD, PHRI, Paguyuban Jeep, Kuda dan mitra lainya.
Baca juga: Reaktivasi Tahap II, Kuota Wisatawan ke Gunung Bromo Naik 40 Persen
"Pada tahap kedua ini, rencana kuota kunjungan dinaikkan menjadi +- 40% sesuai dengan kesepakatan para pihak terhitung senin 14 September 2020. Para pihak bersepakat untuk bersinergi dan meningkatkan koordinasi dalam mengawal reaktivasi wisata Gunung Bromo di kawasan TNBTS," tulis pernyataan resmi TNBTS seperti dikutip dari akun Instagram resmi @tnbromotenggersemeru, Minggu (13/9/2020).
(Foto: Instagram/@tnbromotenggersemeru)
Kendati demikian, seluruh pengunjung diimbau untuk tetap menerapkan SOP dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Setidaknya ada 9 syarat dan protokol yang wajib dipatuhi oleh pengunjung, berikut rangkumannya:
- Pembelian tiket masuk hanya dilakukan secara online melalui situs booking.bromotenggersemeru.org. Tidak ada pembelian langsung
- Harus dalam kondisi sehat dengan menunjukkan surat keterangan sehat bebas ISPA dari dokter
- Usia yang diperkenankan untuk memasuki kawasan TNBTS adalah lebih dari 10 tahun dan kurang dari 60 tahun
- Pengunjung wajib dicek suhu tubuh. Jika suhu lebih dari 37,30 derajat celcius (2x pemeriksaan dengan jarak 5 menit), maka pengunjung tidak diperkenankan masuk ke kawasan