PENYELENGGARA kegiatan wisata Pertemuan, Insentif, Konvensi dan Pameran (MICE) diimbau menjalankan protokol kesehatan ketat sesuai panduan yang telah disiapkan pemerintah untuk menghidupkan kembali sektor MICE yang juga terpuruk akibat pandemi Covid-19.
Salah satunya, pelaku kegiatan MICE dapat membentuk satuan tugas sebelum menyelenggarakan kegiatan. Satuan tugas mencakup penyelenggara, pengelola gedung tempat kegiatan, dan pihak-pihak terkait lain seperti BPBD juga pemerintah daerah.
Kemenparekraf sebelumnya telah mengeluarkan panduan protokol kesehatan untuk berbagai sektor pariwisata dan ekonomi kreatif termasuk kegiatan wisata MICE.
"Satuan tugas ini saling berkoordinasi mulai dari perencanaan sebelum penyelenggaraan kegiatan serta mengawasi jalannya kegiatan agar sesuai dengan penerapan protokol kesehatan," ungkap Dosen dan Peneliti Bidang MICE Politeknik Negeri Jakarta (PNJ), Fauzi Mubarak, dalam siaran pers yang diterima Okezone, Minggu (11/10/2020).
Fauzi menambahkan, satuan tugas harus dapat membentuk alur aktivitas kegiatan seperti keluar masuk seluruh peserta. Jangan sampai justru tercipta keramaian.
Sebelum menyelenggarakan kegiatan, satgas juga harus memahami prosedur penanganan Covid-19 termasuk melakukan analisis risiko apakah lokasi kegiatan berada di zona merah, kuning, atau hijau.
"Jika ada di lokasi risiko tinggi penularan, satuan tugas bisa memutuskan apakah lokasi dipindah atau tetap, namun dengan tindakan preventif yang baik. Kalau ada yang terindikasi Covid-19, dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk dilakukan rujukan penanganan," terangnya.
Satuan tugas juga harus memiliki kemampuan untuk memberi pelatihan tentang protokol kesehatan kepada seluruh tim yang terlibat.
Widyaiswara Kemenparekraf, Suwanto, menjelaskan, secara keseluruhan panduan protokol kesehatan ini ditujukan kepada seluruh pihak seperti penyelenggara kegiatan, pelaku kegiatan, peserta/pengunjung, pengisi acara dalam kegiatan MICE, dan juga pemerintah daerah. Sehingga diharapkan dapat melakukan pencegahan, deteksi, dan penanganan secara bersama-sama.
Follow Berita Okezone di Google News