Jika disetujui oleh Gugus Tugas, maka ia memastikan akan melakukan kerja sama dengan pihak UPT Siring dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Banjarmasin dalam hal pengawasan protokol kesehatan di tempat wisata.
"Intinya dalam pengawasan kita akan bekerjasama dengan pihak unsur TNI-Polri dan Satpol PP Kota Banjarmasin," kata Ikhsan.
Pengawasan ketat di tempat wisata sambung dia, terutama siring dan wisata susur sungai adalah bentuk upaya dari Pemerintah Kota (Pemkot) agar tidak terjadi penularan Covid-19 di tempat wisata.
"Kita tidak ingin wisata di Banjarmasin menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19," tuntasnya.
(put)