PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Timur terus berupaya mempromosikan sektor pariwisata berbasis MICE atau pertemuan, insentif, konvensi, dan pameran. Bahkan sejumlah aturan mengenai pengaturan sektor-sektor wisata.
"Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur telah memiliki Perda Nomor 6 tahun 2017 tentang Rencana Induk Kepariwisataan Jawa Timur. Itu juga mengatur pengembangan MICE di dalamnya," ungkap Kabid Industri Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur Ansari, saat dimintai keterangan, baru-baru ini.
Menurut Ansari, ada 8 kebijakan mengenai pengembangan MICE yang telah dicetuskan Pemprov Jawa Timur. Dari delapan aspek kebijakan tersebut di antaranya aspek pengembangan wisata baru, pengembangan daerah wisata dengan kawasan, mengembangkan konsep pemasaran, hingga meningkatkan citra brand image untuk wisata MICE sendiri.
Baca Juga:Â Pemerintah Janjikan Internet Super Cepat di Labuan Bajo demi Manjakan WisatawanÂ
Dari sana lanjut Ansari, Jawa Timur diakui mempunyai sektor-sektor yang terkait dengan pendukung infrastruktur dan sarana prasarana yang memadai.
"Jawa Timur mempunyai potensi yang luar biasa untuk pasar MICE dengan kesiapan infrastruktur dan sarana prasarana yang mendukung dan wisata yang tersebar. Ini menjadi Jawa Timur layak dijadikan destinasi MICE di Jawa Timur," terang Ansari kembali.
Â
Follow Berita Okezone di Google News