KOMISI V DPR RI menegaskan bahwa kepentingan sektor pariwisata tidak boleh mengabaikan habitat dari komodo yang tersebar di sejumlah pulau termasuk di Pulau Rinca, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Kepentingan pariwisata juga tidak boleh mengabaikan kepentingan menjaga habitat asli dan konservasi komodo sebagai jenis kadal terbesar di seluruh dunia yang masih bertahan hidup," tegas anggota Komisi V DPR, Johan Rosihan.
Menurut Johan, hal itu demi merespons rencana pembangunan sarana dan prasarana wisata alam Loh Buaya di Pulau Rinca, Provinsi NTT.
Ia menyatakan, aspek lingkungan harus menjadi prioritas dan harus ada upaya restorasi habitat untuk mengembalikan fungsi habitat yang terdampak proses pembangunan sarana dan prasarana wisata alam Loh Buaya tersebut.
Baca juga: 5 Jembatan Instagramable di Yogyakarta, Cocok Buat Hunting Foto
Dirinya juga menjelaskan, bahwa diperlukan kajian komprehensif tentang dampak adanya bangunan baru atau infrastruktur pariwisata terhadap perilaku satwa liar di Loh Buaya tersebut.
"Bahkan hal yang sangat penting saat ini ialah melakukan penataan sarpras (sarana prasarana-red) pariwisata terhadap ekosistem, karena proses pembangunan dan aktivitas manusia pasti akan selalu menimbulkan dampak gangguan bagi ekosistem," terang dia.
Ia lantas mempertanyakan analisis dan konsep pembangunan infrastruktur pariwisata di Pulau Rinca, NTT ini, apakah tidak mengancam keutuhan ekosistem satwa endemis.