PEMERINTAH Uni Emirat Arab (UEA) menghentikan sementara penerbitan visa kunjungan untuk warga asing dari 13 negara mayoritas Muslim. Batas waktu penangguhan belum ditentukan.
Penangguhan penerbitan visa ini diumumkan secara resmi melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh kantor imigrasi UEA. Kebijakan ini telah berlaku sejak 18 November 2020.
Baca juga: Melihat Kafe Diego Maradona di Abu Dhabi
Melansir dari Aljazeera, Kamis (26/11/2020), larangan penerbitan visa UEA berlaku untuk warga Iran, Turki, Suriah, Somalia, Afghanistan, Libya, Yaman, Aljazair, Kenya, Irak, Lebanon, Pakistan dan Tunisia.
Belum diketahui secara pasti apakah ada pengecualian untuk kebijakan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah UEA tersebut. Bahkan, hingga saat ini Otoritas Federal untuk Identitas dan Kewarganegaraan UEA belum memberikan komentar lebih lanjut.
Masalah keamanan
Sebuah sumber mengatakan, penangguhan aplikasi visa untuk 13 negara mayoritas Muslim ini dilakukan pemerintah UEA atas alasan keamanan. Namun, sumber tersebut tidak menjelaskan secara rinci apa yang menjadi kekhawatiran UEA hingga terpaksa mengeluarkan kebijakan penangguhan visa.
“Akan tetapi, larangan visa ini diperkirakan akan berlangsung dalam waktu singkat,” ujar sumber itu.
Pekan lalu, Menteri Luar Negeri Pakistan membenarkan bahwa Uni Emirat Arab telah memberhentikan proses pengajuan visa baru untuk warga negara mereka dan beberapa negara lain.
Baca juga: Maskapai Emirates Kembalikan Uang Penumpang Rp24 Triliun Gara-Gara Corona
Islamabad mengatakan, saat ini pihaknya tengah mencari informasi yang jelas terkait kebijakan penangguhan visa yang dikeluarkan UEA. Ia menduga hal ini berhubungan dengan pandemi Covid-19.
Meskipun demikian, Menlu Islamabad menegaskan bahwa warga yang telah memiliki visa kunjungan yang sah, mereka tetap bisa memasuki wilayah UEA dan tidak akan terpengaruh oleh kebijakan tersebut.
(sal)