MENJELANG libur akhir tahun, Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur memberlakukan protokol kesehatan (prokes) ketat di sejumlah objek wisata termasuk kawasan wisata Gunung Bromo. Aturan ini diterapkan dmei mengantisipasi lonjakan dan klaster baru kasus Covid-19 di kawasan wisata.
Pengelola wisata mewajibkan pengunjung memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Tak hanya itu, pengunjung juga diwajibkan membawa surat keterangan sehat bebas Covid dari daerah asal yang bersangkutan.
"Di sini juga ada pemberlakukan sekat sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19. Jelang liburan kita akan giatkan lagi termasuk tempat wisata Bromo," ucap Koordinator Penegakan Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, Jumat (27/11/2020).
Baca juga: Deretan Pulau Eksotis yang Asyik Dijelajahi saat Liburan Akhir Tahun
Menjelang libur pergantian tahun, pengunjung di kawasan wisata ini diprediksi akan mengalami peningkatan dan rentan terjadi penularan Covid-19.
Tak hanya di lokasi wisata Bromo, pengetatan prokes juga diterapkan di setiap titik keramaian, termasuk pusat perbelanjaan atau mal.
Sebelumnya, Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) resmi menambah kapasitas wisatawan yang masuk ke kawasan wisata Gunung Bromo.