RAKORNAS Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang berlangsung di Nusa Dua, Bali, sejak 26 November 2020, menghasilkan sederet rekomendasi dan rencana tindak lanjut dalam pemulihan dan penguatan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif pada 2021.
Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang juga Ketua Pelaksana Rakornas, Frans Teguh menjelaskan, rekomendasi dan rencana tindak lanjut penguatan sektor parekraf ke depan semakin mempertegas tentang diperlukannya kolaborasi dan dukungan dari seluruh pihak.
Baca juga: Angela Tanoe: Kami Terus Mendorong Stimulus Usaha Parekraf pada 2021
"Endorsement ini membutuhkan co-inisiatif, co-creation, dan juga co-sharing dalam berbagai hal," kata Frans Teguh dalam siaran pers yang diterima Okezone, Sabtu (28/11/2020).
Adapun rencana tindak lanjut dari rekomendasi Rakornas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tahun 2020 terdapat 15 poin. Keseluruhan rencana tindak lanjut tersebut nantinya akan dimasukkan dalam rencana strategis dan rencana kerja di seluruh kedeputian Kemenparekraf.
Berikut rencana tindak lanjut dari Rakornas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2020:
1. Penataan dan Penerapan Destination Management dan Revitalisasi Destinasi dan Produk Wisata dalam rangka memperkuat travel experience dan sense of place. Bali menjadi Tourism Hub, holding BUMN pariwisata;
2. Meningkatkan pusat layanan terpadu keselamatan dan keamanan di destinasi untuk menjamin rasa aman;
3. Pengembangan Kedaulatan Digital dan pelindungan kekayaan intelektual (KI) di bidang parekraf;
Baca juga: Luhut: Komodo Satu-satunya di Dunia, Harus Kita 'Jual'
4. Creative Hub, sentra kreatif, insentif untuk para pelaku parekraf, dan penguatan produk ekonomi digital dan industri kreatif;
5. Stimulus, insentif, skema diskon untuk reaktivasi dan pemulihan;
6. Pembentukan skema pembiayaan berbasis KI;
7. Upskilling, dan Reskilling SDM Pariwisata dan Ekraf berbasis sertifikasi kompetensi;