8. Konsistensi Penerapan Protokol Kesehatan dan Pelayanan Vaksin di Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk peningkatan kepercayaan publik dan pasar;
9. Penerapan protokol kesehatan dan keselamatan di destinasi untuk meningkatkan kepercayaan publik;
10. Kampanye Program Indonesia Care dan Sertifikasi CHSE, Sertfikasi Desa Wisata Berkelanjutan, Sertifikasi Destinasi Pariwisata Berkelanjutan dan Sertifikasi Usaha;
11. Program PEN diarahkan untuk penataan Destinasi, SDM, Ekraf dan diversifikasi produk wisata: alam, budaya, gastronomi dan lain-lain, connect to digital ekosistem melalui bangga buatan Indonesia;
12. Program World Conference On Creative Economy, Selebrasi Tahun Ekonomi Kreatif dan Penyelenggaraan Event Nasional dan Internasional;
13. Penguatan wisata minat khusus berbasis alam, budaya, MICE, Kuliner, dan Event internasional;
14. Fokus Peningkatan Pergerakan dan Pengelolaan Ekpektasi Wisatawan Domestik dan tetap melakukan komunikasi publik kepada pasar mancanegara; dan
15. Fasilitasi pengembangan sistem pemasaran berbasis KI.
(sal)