OBJEK wisata Dusun Semilir di Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah ditutup sementara karena pengelolanya diduga mengabaikan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
Plt Sekda Semarang Valeanto Soekendro mengatakan, penutupan dilakukan untuk mengevaluasi penerapan protokol kesehatan Covid-19. Tindakan ini mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Semarang Nomor 65 Tahun 2020 tentang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19.
Baca juga: Berburu Spot Instagramable di Jakarta, Coba ke Sini Saja
"Selain itu, juga didasarkan pada keluhan masyarakat terkait dampak lalulintas jalan dari operasional objek wisata tersebut," kata Soekendro, Senin (30/11/2020).
"Kami segera koordinasi dengan Dinas Pariwisata," ujarnya.
Sementara Kepala Satpol PP Semarang Tajudin Noor mengatakan, sanksi berupa penghentian sementara kegiatan usaha diberikan setelah pengelola dianggap mengabaikan peringatan keras Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang.
Baca juga: Pendakian Gunung Semeru Ditutup karena Aktivitas Vulkanologi Meningkat
"Pengelola Dusun Semilir beberapa kali sudah diberikan peringatan, baik secara lisan hingga pemberian peringatan secara tertulis yang ditandatangani oleh Pjs Sekda Kabupaten Semarang," katanya.