Namun tak ada salahnya pada tanggal-tanggal yang tidak ditetapkan sebagai hari libur, traveler masih bisa mengambil cuti tahunan yang masih utuh atau sisa karena jarang diambil, alasan pandemi Covid-19. Namun demikian, harus sesuai dengan kesepakatan perusahaan masing-masing.
Kalaupun ingin pergi berlibur tetap ingat protokol CHSE (Clean, Health, Safety and Environment) di setiap tempat. Ingat 3M juga, wajib memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun.
Anda pun bisa melakukan beragam kegiatan seru bareng keluarga dengan berkunjung ke destinasi wisata dekat rumah, taman kota, stayacation di hotel atau sekadar kulineran. Jadi, jangan sedih atau kecewa karena tidak bisa menikmati momen libur panjang demi menghindari penularan wabah Covid-19 di Indonesia.
(dwk)