DUA ritual budaya yang ada di Kabupaten Bandung Barat (KBB) berhasil masuk ke dalam 11 kebudayaan dari Jawa Barat yang ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tahun 2020.
Ke-11 kebudayaan itu telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda pada sidang yang diikuti oleh sejumlah pakar dan unsur pemerintah pada 6-9 Oktober 2020.
Baca juga:Â Â Noken Papua Hiasi Google Doodle Hari Ini, Ada Apa?
Ritual budaya dari KBB tersebut adalah Mikul Lodong dari Kampung Cikurutug, Desa Tagogapu, Kecamatan Padalarang. Serta Ngamandian Ucing dari Kampung/Desa Nyenang, Kecamatan Cipeundeuy.
"Tentunya kami sangat bangga dengan capaian ini, karena ada ritual budaya lokal di KBB yang ternyata diakui pemerintah porvinsi dan pusat," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, KBB, Sri Dustirawati, Kamis (3/12/2020).
Â
Sri menilai, adanya ritual atau tradisi di suatu masyarakat akan semakin memperkaya keberagaman wisata di KBB. Apalagi dibalut dengan atraksi yang memungkinkan wisatawan untuk terlibat langsung, akan semakin dicari karena sekarang eranya sudah seperti itu.
Baca juga:Â Â Perlukah Gunakan Jasa Fotografer Pribadi saat Traveling?Â
"Di kita juga banyak tradisi-tradisi yang kental dengan nilai leluhur, seperti ngaruat cai di Cihideung. Ada nilai budaya leluhur yang penuh filosopi dalam memaknai dan melestarikan alam," tuturnya.