Share

Perayaan Tahun Baru Dilarang, Berwisata ke Bandung Wajib Sertakan Bukti Rapid Antigen

Antara, Jurnalis · Selasa 15 Desember 2020 10:05 WIB
https: img.okezone.com content 2020 12 15 406 2327760 perayaan-tahun-baru-dilarang-berwisata-ke-bandung-wajib-sertakan-bukti-rapid-antigen-tqRoqf2ypk.JPG Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Foto: Antara)

GUBERNUR Jawa Barat (Jabar), Muhammad Ridwan Kamil tidak akan memberi izin kepada pihak yang akan membuat perayaan malam tahun baru 2021 di Provinsi Jabar. Langkah itu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.

"Jabar tidak mengizinkan perayaan tahun baru. Pemerintah Provinsi Jabar bersama Komite Penanggulangan Covid-19 bersepakat tidak mengizinkan perayaan tahun baru yang punya potensi keriuhan keramaian yang membahayakan," kata Ridwan Kamil.

Baca juga: Objek Wisata Gunung Mas Siap Sambut Pengunjung saat Libur Akhir Tahun

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menjelaskan, selain melarang acara perayaan tahun baru, Pemprov Jabar juga mewacanakan setiap wisatawan yang berkunjung ke zona-zona wisata di Jabar, seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dan Pantai Pangandaran wajib memperlihatkan bukti hasil tes cepat Covid-19 antigen.

"Ada wacana persiapan, pengunjung yang datang ke zona pariwisata Kota Bandung, KBB (Kabupaten Bandung Barat), Pangandaran pada libur panjang wajib menyertakan bukti rapid antigen. Kalau ke Bali harus dengan PCR, begitu kesepakatannya. Jabar yang tidak terlalu berbasis penerbangan akan coba diskusikan cukup dengan bukti rapid test antigen," tuturnya.

Menurutnya, momentum libur panjang mendorong peningkatan kasus Covid-19 cukup signifikan dan menyebabkan beban cukup tinggi pada rumah sakit rujukan Covid-19.

Follow Berita Okezone di Google News

"Belajar dari pengalaman itu, maka kita ingin memastikan tamu yang datang dan pergi itu adalah mereka-mereka yang sudah bersih dari Covid-19. Jadi tidak akan lagi menggunakan rapid test antibodi," kata dia.

Pemprov Jabar lanjut Kang Emil, juga akan membuat aturan yang lebih terperinci terkait teknis perayaan tahun baru seperti perayaan tahun baru yang kerap digelar di hotel-hotel maupun dalam ruangan atau terbuka lainnya.

"Jadi pada intinya dalam Covid-19 ini, potensi kerumunan saja. Jadi perayaan tahun baru yang biasanya rame-rame, ada konser sekarang dilarang. Kalau perayaan di dalam ruangan mengundang kerumunan, keramaian, saya kira itu juga akan kita larang. kalau perayaan pribadi, itu masing-masing, tidak bisa dihindari, silakan saja," pungkas dia.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini