GUBERNUR Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta pemerintah kabupaten dan kota agar membatasi jam operasional objek-objek wisata, mal, restoran serta pusat keramaian untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan saat libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Baca juga: Dear Traveler, Mulai 18 Desember Keluar-Masuk Jakarta Wajib Rapid Antigen
"Kita minta semua, sekarang dievaluasi. Kita minta kontrol dari Dinas Pariwisata, Satpol PP, kepolisian, dan TNI untuk ada pembatasan-pembatasan (objek wisata, mal, restoran, dan pusat keramaian lain-red), kalau itu sulit ditutup saja," katanya di Semarang, Rabu (16/12/2020).
Hingga saat ini, lanjut Ganjar, sudah ada daerah yang mulai melakukan pembatasan-pembatasan diantaranya Kota Semarang dengan pembatasan dari segi jumlah kunjungan dan Kabupaten Blora yang mulai menerapkan pembatasan jam operasional.
"Mudah-mudahan bupati/wali kota yang lain dengan kondisi lokalitas yang ada mereka juga melakukan pembatasan," ujarnya.
Baca juga: Begini Aturan Lengkap Wajib Tes Swab PCR dan Rapid Antigen Sebelum Liburan ke Bali
Ia menyebutkan arahannya agar tidak ada kerumunan dan perayaan saat libur akhir tahun, serta malam pergantian tahun juga sudah disampaikan kepada bupati/wali kota.