PEMERINTAH Kabupaten Magetan, Jawa Timur, membatasi jumlah wisatawan yang berkunjung ke objek wisata Telaga Sarangan selama libur Natal dan Tahun Baru 2021, untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Magetan Joko Trihono, mengatakan selama liburan akhir tahun ini jumlah wisatawan yang datang ke Telaga Sarangan dibatasi hingga 50 persen per hari dari kapasitas normal.
Baca juga: Libur Natal, 7.561 Wisatawan Kunjungi TMII
"Okupansi Telaga Sarangan untuk masa "peak season" bisa mencapai 20.000 orang. Pada liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 ini dibatasi hanya 10.000 orang atau 50 persennya," ujar Joko Trihono di Magetan, Minggu kemarin.
Ada peningkatan jumlah pengunjung di Telaga Sarangan saat liburan akhir tahun ini dibandingkan hari biasa. Peningkatan terpantau sejak libur cuti bersama pada 24 Desember hingga Minggu 27 Desember 2020.
"Pengecekan biasanya dilakukan petugas setiap jam 12.00 WIB. Ketika jumlah pengunjung sudah mencapai pengurangan 50 persen, maka akan kami tutup sementara," kata dia.
Baca juga: Batu Love Garden, Surga Pencinta Bunga dan Aneka Tanaman
Ia menjelaskan pembatasan jumlah pengunjung tersebut tidak hanya di Telaga Sarangan, namun juga di semua objek wisata yang ada di Kabupaten Magetan.
Hal itu merujuk dari instruksi Bupati Magetan dan Gubernur Jawa Timur tentang pembatasan jumlah wisatawan yang datang berwisata guna mencegah penyebaran COVID-19.