ABU DHABI, Uni Emirat Arab (UEA) kembali membuka pintu penerbangan bagi wisatawan mancanegara sejak Kamis, 24 Desember 2020. Ketetapan itu disampaikan berbarengan dengan aturan karantina baru selama melakukan kunjungan.
“Menyusul keberhasilan yang dicapai dengan menerapkan langkah-langkah pencegahan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 dan mempertahankan tingkat kasus terkonfirmasi yang rendah, Abu Dhabi menyambut kembali wisatawan internasional sejak 24 Desember 2020,” bunyi unggahan kantor media pemerintah Abu Dhabi, melansir laman Gulf News.
Nantinya setiap turis asing diwajibkan menunjukkan hasil tes PCR negatif yang berlaku selama 4 hari sejak diterbitkan.
Kemudian ketika sampai di Uni Emirat Arab, wisatawan dianjurkan kembali mengikuti tes usap kedua. Untuk pelancong dari negara zonasi hijau akan diizinkan langsung masuk tanpa mengikuti karantina wajib jika berhasil menunjukkan hasil tes negatif.
Baca juga: UEA Tetapkan Libur Nasional 5 Hari, Warga Dilarang Lakukan Perayaan
Adapun negara hijau yang dimaksud meliputi Australia, Brunei, China, Yunani, Greenland, Hong Kong, Malaysia, Mauritius, Selandia Baru, Arab Saudi, Singapura, Taiwan Tajikistan, Thailand, Uzbekistan, dan Vietnam.
Sedangkan negara yang tidak termasuk di dalamnya harus mengisolasi diri selama 10 hari. Pengelompokan status negara akan ditinjau setiap dua minggu sekali. Selain itu, wisatawan yang tinggal selama enam hari atau lebih harus mengikuti tes PCR pada hari ke-6 dan pada hari ke-12.
Di samping kebijakan internasional, Komite Darurat, Krisis dan Bencana Abu Dhabi pada Selasa, 22 Desember 2020 turut menyampaikan jika penduduk warga Uni Emirat Arab yang bepergian atau kembali pulang harus mengikuti tes PCR atau DPI.
Validasi hasil tes ini akan berlaku tiga hari, terhitung dari hari pertama surat dikeluarkan. Sementara itu, untuk relawan yang tergabung dalam program vaksinasi dan memiliki tanda identifikasi dengan huruf E dan bintang emas akan diberikan jalur khusus selama perjalanan menuju Uni Emirat Arab.
(put)