PEMERINTAH Daerah Istimewa Yogyakarta akan menutup operasional seluruh destinasi wisata di empat kabupaten pada malam Tahun Baru 2021 mulai pukul 18.00 WIB. Hal ini untuk mencegah kerumunan massa yang dapat menjadi media penularan COVID-19.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten agar melakukan penutupan di pintu gerbang masuk objek wisata, sehingga pukul 18.00 WIB sudah tidak ada wisatawan yang masuk lokasi," kata Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Satuan Tugas Penanganan COVID-19 DIY Noviar Rahmad di Yogyakarta, Rabu (30/12/2020).
Baca juga:Â Â Jelang Libur Akhir Tahun, Sidoarjo Berlakukan Jam Malam Pukul 21.00-04.00 WIB
Menurut dia, kebijakan penutupan operasional destinasi wisata tersebut merupakan hasil rapat koordinasi Polda DIY dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 DIY dan Satgas lima kabupaten dan kota.
Penutupan operasional pada malam pergantian tahun itu akan dilakukan di 30 destinasi wisata, baik pantai maupun jenis destinasi lain yang tersebar di Kabupaten Bantul, Kulon Progo, Sleman, dan Gunung Kidul.
"Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki sikap berbeda, yakni tetap membuka operasional destinasi wisata dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Noviar yang juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DIY.
Â
Menurut Noviar, pada malam tahun baru, personel Satpol PP bersama TNI-Polri akan berjaga di pintu gerbang seluruh destinasi wisata untuk memastikan tidak ada perayaan tahun baru atau kegiatan apapun yang digelar warga atau wisatawan.
Baca juga:Â Â 5 Minuman Tradisional Yogyakarta, Hangat & Menyehatkan Tubuh
Destinasi wisata yang berpotensi paling banyak didatangi pengunjung pada malam tahun baru, menurut dia, di antaranya Pantai Parangtritis, Kaliurang, serta destinasi wisata di sepanjang pantai Kabupaten Gunung Kidul.
"Kalau ada yang mau masuk destinasi kita suruh putar balik, tidak diperkenankan masuk. Itu sudah kami instruksikan kepada teman-teman di lapangan pada malam pergantian tahun," kata dia.
Follow Berita Okezone di Google News