NEW Zealand atau Selandia Baru akan meminta wisatawan mancanegara menunjukkan hasil tes COVID-19 negatif sebelum terbang ke negara itu. Syarat ini diberlakukan karena varian baru virus corona sedang menyebar ke seluruh dunia.
"Mengingat tingginya tingkat infeksi di banyak negara dan bukti penyebaran global dari varian yang lebih menular, jelas bahwa sebagian besar rute udara global akan menjadi perhatian kritis di masa mendatang," kata Menteri Penanggulangan COVID-19 Chris Hipkins dalam pernyataan, Selasa (12/1/2021).
Baca juga: 12 Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Traveling ke New Zealand
Hipkins mengatakan persyaratan tes COVID-19 sebelum keberangkatan ke Selandia Baru akan segera diperluas pada semua negara dan wilayah, kecuali Australia, Antartika, dan beberapa negara Kepulauan Pasifik.
Wisatawan masih harus menyelesaikan karantina wajib selama 14 hari dan menjalani pengujian ulang COVID-19 setibanya di Selandia Baru.
Baca juga: 8 Pantai Cantik di New Zealand, Pesonanya Menakjubkan
Penutupan perbatasan dan penguncian nasional yang ketat selama fase awal pandemi telah membantu Selandia Baru mempertahankan jumlah yang relatif rendah. Negara itu mencatat lebih dari 1.800 kasus yang dikonfirmasi dan 25 kematian sejak pandemi mulai muncul.
Selandia Baru terakhir kali melaporkan kasus lokal hampir dua bulan lalu.
(sal)