KRISTEN Gray, warga Amerika yang dideportasi karena cuitannya di Twitter mengajak warga asing ke Bali di masa pandemi menjalani tes PCR di Rumah Sakit Bali Mandara, Rabu pagi.
Kristen dan pacar wanitanya, Saundra Michele Alexander menjalani tes PCR sebagai syarat perjalanan sebelum pendeportasian yang rencananya akan dilakukan Rabu malam ini.
"Mudah-mudahan tes PCR itu bisa selesai dalam waktu 6 jam," kata Pengacara Kristen, Erwin Siregar di Bali, Rabu (20/1/2021).
Selain menjalani tes PCR, Kristen dan pasangannya Sandra juga akan menuju Ubud dan Abang, Karangasem untuk mengemasi barang-barang milik mereka.