DUA warga negara Amerika Serikat, Saundra Michelle Alexander dan Kristen Antoinette Gray resmi dideportasi akibat cuitan Gray yang menghebohkan jagat maya.
Melalui pengacaranya, Gray mengungkapkan kekecewaan dan kesedihannya lantaran harus pulang dengan cara seperti itu.
Tinggal di Bali setahun, ia kemudian menyewa sebuah penginapan di Desa Abang, Karangasem selama lima bulan.
Baca juga: Jalani PCR, Kristen Gray Dideportasi ke Los Angeles Malam Ini
Keduanya kini harus berkemas untuk pulang ke negaranya Amerika Serikat. Padahal, sebelum cuitannya viral dan berujung deportasi, Gray sempat berencana memperpanjang masa tinggal.
Meski enggan melontarkan pernyataan kepada awak media, Kristen Gray tampak tegar, berbeda dengan Saundra Michelle Alexander yang memilih menghindari sorot kamera dan langsung masuk ke mobil.
"Klien kami Kristen dan Saundra akan terbang malam ini pukul 20.55 Wita ke Jakarta lalu setelah itu ke Los Angeles kembali lagi ke negaranya. Klien kami menghormati dan menghargai keputusan pemerintah meski sedih harus pergi seperti ini," kata pengacara Gray, Sarah Vanesa, Rabu (20/1/2021).
Sarah menegaskan persyaratan administrasi kliennya pun telah lengkap dan telahmenjalani tes swab PCR tadi pagi.