WAKIL Bupati Garut, Helmi Budiman memastikan tidak ada tempat wisata beroperasi saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Kebijakan itu demi mencegah penularan Covid-19. Jika kedapatan ada tmpat wisata tetap buka saat PPKM maka akan langsung ditutup.
"Tidak izinkan untuk dilakukan resepsi, kemudian untuk tempat wisata. Saya juga sudah keliling," tegas Helmi.
Menurut dia, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sudah terjun ke lapangan untuk memastikan tidak ada kegiatan yang melibatkan banyak orang, termasuk memastikan tidak ada tempat wisata yang beroperasi.
Baca juga: 5 Destinasi Seru yang Wajib Anda Kunjungi di Garut
Jika di lapangan ditemukan tempat wisata buka dan melanggar protokol kesehatan selama diberlakukannya PPKM, kata Helmi, maka jajaran kepolisian dan aparatur lainnya akan menindak tegas seperti menutup tempat wisata tersebut.
"Kalau ada tempat wisata yang melanggar aturan, Bapak Kapolres Garut sudah memimpin untuk menertibkan," sambungnya.
Sementara, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Budi Gan Gan menyatakan, seluruh destinasi wisata di Garut sesuai aturan sudah ditutup untuk umum sejak diberlakukannya PPKM mulai 11 sampai 25 Januari 2021.