WARGA negara Rusia yang juga influencer, Sergey Kosenko (33) resmi dideportasi dari Bali menuju negaranya. Ia dideportasi pada Minggu (24/1/2021) pagi setelah aksi kontroversialnya membuat konten dengan membuang sepeda motor di laut sekitar Pelabuhan Tanah Ampo, Karangasem, Bali viral di media sosial.
Namun, teman wanita Sergey yang turut dalam pembuatan konten viral itu, Alina Oshuntinskaya hingga kini belum ikut dideportasi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk mengatakan, Sergey dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan sebagaimana diatur dalam Pasal 75 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Baca juga: Bule Rusia Dideportasi, Niluh Djelantik: Di Mana Bumi Dipijak, Di Sana Langit Dijunjung
Sebelum dideportasi, Kanwil Kemenkumham Bali telah melakukan pemeriksaan terhadap data perlintasan Sergey, di mana izin tinggal kunjungannya berlaku hingga 29 Desember 2020 dan telah diperpanjang hingga 28 Januari 2021.
Berdasarkan pemeriksaan, bule Rusia itu ternyata telah melakukan kegiatan ilegal seperti menjadi duta yang mewakili kegiatan dari perusahaan tertentu, mengundang investor untuk kepentingan bisnisnya dan bekerja sebagai marketing untuk mempromosikan produk perusahaan tertentu.
"Sehingga dalam hal ini kegiatannya tidak sesuai dengan persetujuan telex visa B211B di bawah seorang penjamin dari sebuah PT. Sehingga patut diduga Sergei Kosenko telah melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122 huruf a juncto Pasal 123 huruf b Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," kata Jamaruli.