SEORANG bule asal Rusia yang sempat viral karena ulahnya menceburkan diri dengan sepeda motornya ke laut Bali akhirnya resmi dideportasi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk mengungkap sejumlah pelanggaran yang diduga dilakukan turis bernama Sergey Kosenko itu selama tinggal di Bali.
Jamaruli mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Sergey terbukti menggelar pesta dengan mengabaikan protokol kesehatan di kawasan Badung.
Party yang melibatkan sejumlah orang itu diunggah di akun Instagram miliknya, @sergey_kosenko pada Senin, 11 Januari 2021 lalu.
Baca juga: Sergey Kosenko, Bule Rusia yang Viral Buang Motor ke Laut Resmi Dideportasi
"Kegiatan tersebut telah melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku salah satunya Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 02 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," terang Jamaruli dalam konferensi pers, Minggu (24/1/2021).
Selain itu, Sergey diketahui juga melakukan kegiatan ilegal seperti menjadi duta yang mewakili kegiatan dari perusahaan tertentu, mengundang investor untuk kepentingan bisnisnya dan bekerja sebagai marketing untuk mempromosikan produk perusahaan tertentu.
Baca juga: Bule Rusia Dideportasi, Niluh Djelantik: Di Mana Bumi Dipijak, Di Sana Langit Dijunjung
"Sehingga dalam hal ini kegiatannya tidak sesuai dengan persetujuan telex visa B211B di bawah seorang penjamin dari sebuah PT. Sehingga patut diduga Sergei Kosenko telah melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122 huruf a juncto Pasal 123 huruf b Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," kata Jamaruli.
Sergey Kosenko yang berkemeja putih pagi tadi dibawa keluar oleh petugas imigrasi dari salah satu ruangan di kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kuta Selatan, Badung menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.