SERGEY Kosenko, turis asal Rusia yang buang motor di laut Bali telah dideportasi. Proses pendeportasian dilakukan pada Minggu 24 Januari 2021.
Sergey Kosenko mengunggah aksi nekatnya itu di Instagram pribadinya pada Desember 2020 lalu. Dalam video tersebut, Sergey tampak memboncengi seorang teman wanitanya yang diketahui bernama Alina Oshuntinskaya.
Aksi Sergey Kosenko dan Alina Oshuntinskaya itu menjadi viral di media sosial saat mengendarai sebuah sepeda motor dengan kecepatan tinggi dengan arah menuju ujung jembatan dan berakhir menceburkan dirinya dan temannya ke perairan di sekitar pelabuhan Tanah Ampo, Karangasem, Bali.
Ya, Sergey semalam sudah dideportasi. Hal ini disampaikan langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kuta Selatan, Badung, Bali.
Baca Juga: Ini Daftar Pelanggaran Bule Rusia Sergey Kosenko Selama di Bali
"Sergey diterbangkan dari Bandara I Gusti Ngurah Rai ke Bandara Soekarno-Hatta menggunakan penerbangan Garuda Indonesia," katanya di Bali.
Disebutkan bahwa Sergey Kosenko yang dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan seperti yang diatur dalam Pasal 75 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.
Sebelum dideportasi, Kanwil Kemenkumham Bali telah melakukan pemeriksaan terhadap data perlintasan Sergey Kosenko. Izin tinggal kunjungannya berlaku sampai 29 Desember 2020 dan telah diperpanjang sampai 28 Januari 2021.
Menurut Jamaruli, Sergey telah melakukan kegiatan ilegal, seperti menjadi duta yang mewakili kegiatan dari perusahaan tertentu, mengundang investor untuk kepentingan bisnisnya, dan beekrja sebagai marketing untuk mempromosikan produk perusahaan tertentu.
Kegiatan bisnis yang dilakukan Sergey Kosenko tidak sesuai dengan persetujuan telex visa b211b di bawah penjamin, sehingga Kosenko diduga telah melanggar pasal 122 huruf a jo pasal 123 huruf b undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.