KEPALA Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nusa Tenggara Barat (NTB), H Mohammad Rum menegaskan bahwa situs Private Island Online yang menawarkan Gili Tangkong di Kabupaten Lombok Barat merupakan situs yang tidak jelas, sehingga patut diragukan.
"Itu info enggak jelas. Begitu juga situsnya enggak jelas," tegas Rum saat dihubungi wartawan, Senin, 8 Februari 2021.
Ia mengakui, di Gili Tangkong terdapat lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB seluas 7,2 hektare. Lahan tersebut sudah dilelang oleh Pemprov NTB untuk dikelola pihak ketiga yang dimenangkan PT Heritage Resort dan Spas.
Baca juga: Heboh Gili Tangkong Lombok Dijual di Situs Online
Bahkan, Pemprov telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) mengenai pemanfaatan aset seluas 7,2 hektare tersebut pada 2019.
"Kita ketahui bersama bahwa Gili Tangkong kan sudah dilelang, dimenangkan oleh PT Heritage Resort dan Spas, tapi yang bersangkutan tidak ada aksi di lapangan sampai dengan saat ini. Tapi kok ini ada berita orang jual pulau itu kan aset Pemprov," tuturnya.
(Foto: Instagram/@marienperezf)
Sekadar informasi, Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah dan Presiden Direktur PT Heritage Resort & Spas telah meneken atau menandatangani MoU pemanfaatan aset di Gili Tangkong, Sekotong, Lombok Barat. Investor asal Kepulauan Riau tersebut berencana membangun resort kelas dunia di Gili Tangkong.
Baca juga: Begini Akses ke Gili Tangkong, Pulau yang Viral Dijual via Online
PT Heritage Resort and Spas ditetapkan menjadi mitra Pemda dalam kerja sama pemanfaatan aset daerah di Gili Tangkong, setelah dilakukan seleksi terhadap investor yang berminat.
Penetapan PT Heritage Resort and Spas menjadi mitra Pemda dalam pemanfaatan aset daerah seluas 72.723 meter persegi di Gili Tangkong pada 3 September 2019. Tiga investor yang memasukkan penawaran untuk mengelola aset Pemprov NTB di Gili Tangkong.