KAWASAN rendah emisi (low emission zone/LEZ) yang diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat, sejak 8 Februari 2021 berdampak signifikan, yakni menjadikan kualitas udara di sekitarnya membaik.
Berdasarkan hasil analisis laboratorium, hasil pengukuran kualitas udara di Kota Tua Jakarta pada kondisi sedang dan menjadi baik setelah penerapan LEZ.
Baca juga: Bebas Kendaraan, Kota Tua Jakarta Jadi Pusat Sejarah dan Budaya Terpadu
“Di tanggal 6 dan 7 Februari itu hasilnya sedang, tapi waktu tanggal 8 hasilnya baik," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Senin kemarin.
Melalui Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU), angka indeks dari kandungan sulfur dioksida (SO2) yang terpantau pada gas buangan kendaraan solar saat pelaksanaan LEZ di Kota Tua menunjukkan penurunan.
Seperti pada 6 Februari 2021 di angka 58, kemudian di 7 Februari 2021 di angka 53. Indeks kandungan SO2 di tanggal 8 Februari 2021 berkurang menjadi 49.
Baca juga: Asyiknya Berwisata di Kota Tua Jakarta, Ini Sederet Pilihan Destinasinya
Selain itu, kadar debu yang ada di kawasan Kota Tua juga berkurang. Indeks PM 2,5 menunjukkan di 6 Februari 2021 berada di angka 28, di 7 Februari 2021 di angka 22, dan di 8 Februari 2021 berkurang di angka 18.
"Jadi, dengan adanya LEZ ini memang ada perkembangan untuk kualitas udara," ujar Kamin.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyatakan komitmennya untuk terus menurunkan emisi di Jakarta sampai 26 persen selama periode 2020-2030 selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.