KEMENTERIAN Lingkungan, Air, dan Pertanian Arab Saudi menerapkan peraturan eksekutif untuk melindungi satwa liar di wilayah kerajaan tersebut. Peraturan baru dirilis awal pekan ini melarang perburuan organisme jamur liar, spesies langka, dan penangkapan ikan berlebihan.
Baca juga: Mengintip Gua Istana Ular, Hunian Aneka Jenis Reptil di NTT
Dilansir dari Arab News, Selasa (16/2/2021), undang-undang baru tersebut bertujuan untuk mengatur aktivitas berburu di Arab Saudi dan menyediakan tempat khusus pemburu untuk menikmati olahraga di lingkungan yang aman dan terlindungi tanpa merusak keseimbangan ekosistem alam.
Dengan tersedianya tempat berburu, peraturan baru juga akan mendorong investasi di sektor tersebut.
Kementerian mengatakan peraturan eksekutif juga termasuk denda untuk pelanggaran. Denda akan dikenakan untuk berburu tanpa izin, merugikan spesies yang terancam punah, dan menggunakan senjata dan alat berburu yang dilarang.
Baca juga: Begini Cara Bertahan Hidup di Hutan saat Tersesat
Pusat Pengembangan Margasatwa Nasional mengawasi program-program yang berkaitan dengan perlindungan dan pengembangan satwa liar dan keanekaragaman hayati di Arab Saudi.
Juga, atas perencanaan dan pengelolaan kawasan lindung dan pusat pengelolaan untuk penangkaran dan pemukiman kembali hewan yang terancam punah.