SEPASANG turis asal Louisiana, Amerika Serikat terpaksa dipulangkan setelah mendarat di Hawaii tanpa mengantongi surat negatif hasil tes Covid-19. Mereka sebelumnya ditangkap saat hendak menyuap petugas bandara untuk masuk ke negara bagian tersebut.
Melansir laman Travel and Leisure, Johntrell White dan Nadia Bailey ditangkap di Bandara Internasional Daniel K. Inouye di Honolulu.
Menurut Jaksa Agung Hawaii, mereka menawarkan uang USD3.000 atau setara dengan Rp42,3 juta kepada petugas keamanan bandara. Sebagai gantinya, mereka meminta untuk dibiarkan masuk tanpa menjalani karantina.
Baca juga: Bikin Kaget, Gadis Cilik Temukan Tengkorak Manusia saat Jalan-Jalan di Pantai
โWhite diduga memberitahu petugas pemeriksa bandara bahwa dia akan memberinya USD2.000 untuk melewati tanpa harus karantina. Bailey juga diduga mengatakan kepada pemeriksa yang sama bahwa dia akan memberikan tambahan USD1.000 (total jadi USD3.000) untuk membiarkan mereka berdua lewat tanpa karantina,โ ujarnya.
Johnrell dan Nadia lantas menghadapi tuduhan suap dan dengan cepat diterbangkan kembali ke negara asalnya.
Hawaii memang mewajibkan semua pengunjung untuk memberikan bukti tes negatif Covid-19 yang diambil dalam waktu 72 jam sebelum tiba.
Siapapun yang tiba tanpa tes harus dikarantina selama dua pekan. Peraturan tersebut tidaklah main-main, pemerintah Hawaii serius dalam menegakkan aturannya.
Follow Berita Okezone di Google News