BIRO Kesehatan Wilayah Administrasi Khusus Makau (MSAR) mencabut kewajiban karantina selama 14 hari bagi orang yang masuk dari dua kota di China.
Warga yang datang dari dua kota, yakni Shijiazhuang, Provinsi Hebei, dan Suihua, Provinsi Heilongjiang, diperlakukan sama dengan warga China lainnya, tanpa karantina.
Baca juga: Festival Barongsai 2021 Pertanda Pariwisata Kepulauan Riau Bangkit
Pencabutan kewajiban karantina tersebut berlaku efektif mulai Senin 22 Februari 2021, demikian Biro Kesehatan MSAR dikutip media penyiaran China, Rabu (24/2/2021).
Sebelumnya Makau juga mencabut kewajiban karantina 14 hari terhadap warga dari satu distrik di Beijing, satu distrik di Shanghai, dan 10 kota di Provinsi Jilin, Provinsi Heilongjiang, dan Provinsi Hebei.
Kebijakan tersebut diambil setelah status risiko menengah hingga tinggi COVID-19 di kota-kota di China itu juga telah dicabut.
Baca juga: Kenalkan Makanan Indonesia ke Orang Eropa, Chef Renata Banjir Pujian
Sejak Senin di China sudah tidak ada lagi distrik atau kota yang berstatus sebagai risiko sedang dan risiko tinggi.
Sejauh ini, di Makau hanya terdapat 48 kasus positif tanpa ada kasus kematian.
Sekitar 15.000 warga lokal telah mengajukan mendaftar vaksinasi dan lebih dari 3.000 masyarakat setempat yang sudah mendapatkan suntikan vaksin.