PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Magelang, Jawa Tengah, meminta para pengelola wisata di kawasan lereng Gunung Merapi untuk lebih dulu berkonsultasi ke Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) sebelum objek wisata tersebut dioperasikan kembali.
"Kami mendorong mereka untuk berkonsultasi. Pemkab tidak berani putuskan sebelum ada rekomendasi dari BPPTKG, karena yang berwenang atau mengetahui berbahaya Merapi itu BPPTKG," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto.
Belasan objek wisata di kawasan Gunung Merapi Kabupaten Magelang ditutup sejak 9 November 2020 mengacu surat edaran Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magelang berdasarkan rekomendasi surat dari Kepala TNGM dan surat Kepala BPPTKG Yogyakarta terkait meningkatnya status aktivitas Gunung Merapi saat itu.
Baca juga: Aman dari Erupsi Merapi, Objek Wisata Ketep Pass Kembali Dibuka
Berdasarkan laporan aktivitas Gunung Merapi pada pertengahan bulan Januari 2021 bahwa rekomendasi dan kesimpulan dari BPPTKG ancaman bahaya Merapi ada perubahan tidak lagi ke Sungai Pabelan atau barat daya.
Adi menambahkan, dengan kondisi tersebut masing-masing usaha pariwisata atau destinasi wisata yang akan beroperasi kembali supaya berkonsultasi ke BPPTKG.
"Destinasi wisata itu tidak secara umum, dia secara parsial ada di kawasan atau tempat tertentu, maka dia harus berupaya berkoordinasi dengan BPPTKG, membuat surat ke BPPTKG apakah titik lokasi wisata tersebut aman untuk melakukan usaha wisata," terang dia.