DINAS Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyiapkan beberapa konsep kerja sama dengan para pemangku kepentingan dan berbagai instansi terkait lainnya dalam pengelolaan retribusi tempat wisata Danau Nibung.
“Kami telah menyiapkan beberapa konsep berkaitan dengan kerja sama dengan stakeholder (pemangku kepentingan) dan instansi terkait lainnya yang berada di luar instansi ini yang nantinya akan berperan dalam pengelolaan retribusi tempat objek wisata Danau Nibung di daerah ini,” ucap Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Mukomuko, Apriansyah.
Baca juga: Benarkah Jadi Pramugari Harus Cantik dan Mau Tidur dengan Pilot?
Menurut dia, bentuk kerja sama dengan mereka di daerah ini yang berkaitan dengan pengelolaan retribusi parkir kendaraan, retribusi lapak atau los pedagang, serta retribusi masuk lokasi objek wisata Danau Nibung.
Sedangkan instansinya saat ini menunggu surat keputusan dari bupati setempat terkait dengan penetapan instansi sebagai pengelola tempat objek wisata Danau Nibung.
Selain itu lanjut Apriansyah, instansi akan membuat persyaratan atau kriteria pedagang yang akan menempati sejumlah kios atau los yang berada dalam objek wisata Danau Nibung.