PEMERINTAH Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, mengelola 17 situs cagar budaya yang terletak di 12 kecamatan, salah satunya situs cagar budaya milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Cagar budaya ini jadi objek wisata sejarah.
"Dari data yang diperoleh ada sekitar 17 situs cagar budaya di 12 kecamatan, dan masih banyak lagi situs cagar budaya yang belum terdeteksi sejarahnya," kata Pelaksana tugas Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pasaman Kasmawita di Lubuk Sikaping, Selasa (2/3/2021).
Baca juga: 7 Tempat Wisata Sejarah di Solo, dari Keraton hingga Monumen Pers
Ke 17 benda-benda situs cagar budaya itu antara lain Komplek Candi Tanjung Medan, Candi Pancahan, Situs Parasti Kubu Sutan, Situs Arca Dwarapala, Benteng Amoregen, Makam Anak dan Istri Tuanku Imam Bonjol, Benteng Bukit Takjadi, Rumah Adat Rajo Sontang.
Surau Rajo Sontang, Situs Candi Koto Rao, Makam Gumalo Ameh dan Siambun, Prasasti Ganggo Hilia, Meriam Tuanku Imam Bonjol, Makam Bagindo Suman, Makam Puti Sangka Bulan Jo Rajo Syah, Museum Tuanku Imam Bonjol.
Ia mengatakan dari 17 situs cagar budaya itu, satu di antaranya milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yakni Museum Tuanku Imam Bonjol.
Baca juga: Museum Satria Mandala Jadi Saksi Sejarah Perjuangan TNI
Pihaknya saat ini masih menunggu hibah aset Museum Tuanku Imam Bonjol dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat ke Pemerintah Kabupaten Pasaman.
Setelah dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten Pasaman, maka nantinya bisa untuk melakukan pemeliharaan non fisik Museum Tuanku Imam Bonjol, sesuai dengan kondisi anggaran yang dimiliki.
Museum Tuanku Imam Bonjol ini direncanakan akan dijadikan Museum Dunia.