KETUA Komisi III DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Sambirang Ahmadi mendorong Pemerintah Provinsi NTB dapat meniru Bali dalam hal menerapkan prosedur Clean, Healthy, Safety and Environment (CHSE) pada objek wisata di tengah pandemi Covid-19.
"Saya kira gagasan (CHSE) itu layak kita pertimbangkan untuk memulihkan juga pariwisata kita di NTB," ujar Sambirang.
Ia melihat ada persamaan antara Bali dan NTB dalam hal menempatkan pariwisata sebagai urat nadi perekonomian masyarakat. Selain itu, kedekatan kultur dan budaya memungkinkan tingkat efektivitas hasil akan sama atau mendekati keberhasilan Bali, jika nantinya cara ini teruji.
"Jadi, Bali itu menunjuk tiga kawasan, Ubud, Sanur, dan Nusa Dua," katanya.
Baca juga:Â BLU Borobudur, Perpaduan Konsep Konservasi dan Pariwisata
Kawasan itu akan dijadikan zona hijau dengan memvaksin seluruh masyarakatnya dan pelaku usaha pariwisata. Vaksin yang dibutuhkan sebanyak 170.487. Rinciannya, 47.045 untuk di Ubud, 87.715 untuk di Nusa Dua, dan 34.727 di Sanur.
"Cara yang sama perlu kita coba di NTB, misalnya dengan menentukan tiga kawasan yang menjadi episentrum wisata di NTB," sebutnya.
Ia menambahkan, jika konsep 'kawasan hijau' ini bisa berjalan dengan baik, maka dapat dikembangkan ke daerah kawasan atau zona lainÂ
"Saya kira tidak akan ada persoalan serius jika ini dicoba di NTB, apalagi kita butuh memulihkan pariwisata kita," lanjut Sambirang.
Selain itu kata dia, NTB juga perlu melihat konsep penerapan protokol kesehatan yang berbasis pada cleanliness (kebersihan), healthty (kesehatan), safety (keamanan), dan environment sustainibility (kelestarian lingkungan) atau CHSE.
"Kalaupun pandemi Covid-19, saya mendengar bahwa pariwisata Bali masih tetap bertahan karena banyak industri pariwisata sudah mengantongi CHSE," katanya.