DINAS Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan semua pantai yang berada dalam kawasan cagar alam (CA) di daerah setempat potensial menjadi taman wisata alam.
“Mudah-mudahan, kini dalam proses untuk segera meluncurkan semua pantai dalam CA di daerah ini untuk membuatnya berpeluang menjadi tujuan wisata alam,” kata Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Mukomuko Apriansyah, Minggu (4/4/2021).
Baca juga:Â Â 4 Destinasi Favorit di Jawa Barat, Pangandaran Terbanyak Dikunjungi Wisatawan
Ia mengatakan hal itu menindaklanjuti hasil kunjungan kerjanya bersama dengan Bupati Mukomuko Sapuan ke Kementrian Lingkungan Hidup guna mengusulkan penurunan status CA yang terlanjur dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai lokasi objek wisata menjadi TWA.
Â
Ia mengatakan, saat ini banyak pantai di daerah ini berada dalam kawasan CA, untuk itu perlu penurunan status menjadi taman wisata alam (TWA) agar bisa dikembangkan menjadi tujuan wisata.
Sebanyak enam pantai yang terlanjur dimanfaatkan sebagai objek wisata di daerah ini masuk dalam kawasan cagar alam, yakni Pantai Air Buluh, Pantai Retak Ilir, Pantai Teluk Bakung, Pantai Pandan Wangi, Pantai Air Patah, Pantai Umbul 25 di satuan pemukiman 10.
 Baca juga: Mitos Air Terjun Pengantin Selalu Buat Traveler Penasaran
Ia berharap, mudah-mudahan usulan penurunan status CA menjadi TWA kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dapat diakomodir oleh kementerian tersebut.
“Mudah-mudahan proses segera diluncurkan agar tujuan daerah ini membuat objek wisata pantai tersebut menjadi tujuan wisata dapat terwujud dalam waktu dekat,” ujarnya.