BAGI para warga negara Indonesia (WNI) yang berencana mengunjungi Turki diimbau agar memiliki asuransi perjalanan. Hal itu guna memastikan penanganan maksimal jika terjadi keadaan darurat saat berada di negara itu.
“Saran kami dari KBRI adalah bagi siapapun yang mau ke Turki, baik wisata maupun bukan wisata, ada dua hal. Pertama, pastikan memiliki asuransi perjalanan (untuk) kalau nanti terjadi gangguan-gangguan kesehatan selama di Turki,” kata Duta Besar RI untuk Turki, Lalu Muhammad Iqbal, dalam konferensi pers.
Baca juga: Turis Asing Sudah Divaksinasi Bisa Liburan ke Kroasia Tanpa Tes Covid-19
Iqbal mengeluarkan imbauan tersebut terkait banyaknya wisatawan Indonesia yang tidak dibekali asuransi perjalanan saat mengunjungi Turki. Pada tahun 2020 lalu, selama masa pandemi, menurutnya sebanyak 40.000 WNI tercatat telah datang ke Turki.
Hal tersebut mengingat Turki telah membuka diri secara penuh bagi para pengunjung asing, bahkan berbagai paket wisata juga telah ditawarkan, sehingga banyak warga negara Indonesia berkunjung ke Turki.
Selain asuransi perjalanan, dia juga mengimbau agar para WNI juga membekali diri dengan asuransi khusus Covid-19 yang disediakan oleh pemerintah Turki.
Hal tersebut guna memastikan penanganan maksimal dapat dilakukan jika sang WNI terkena Covid-19 di sana, termasuk hingga proses evakuasi.