MUSEUM Purna Bhakti Pertiwi di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur sedang ramai dibahas, menyusul ada gugatan dari perusahaan asal Singapura, Mitora Pte Ktd.
Mitora menggugat Yayasan Purna Bhakti Pertiwi dan lima anak Presiden Soeharto senilai Rp 584 miliar ke PN Jakarta Selatan. Mitora meminta museum Purna Bhakti Pertiwi dan Puri Jati Ayu di TMII disita dalam proses hukum tersebut.
Baca juga: TMII Resmi Dikuasai Pemerintah, Mensesneg: Kami Berkewajiban Menata
Apa sih isi Museum Purna Bhakti Pertiwi?
Museum Purna Bhakti Pertiwi dibangun oleh Yayasan Purna Bhakti Pertiwi atas gagasan Ibu Tien Soeharto yang ingin koleksi barang-barang keluarga Soeharto termasuk cenderamata yang diperoleh dari para sahabat dan kenalannya selama masa memimpin Indonesia dapat dinikmati oleh masyarakat luas.
TMII (Okezone)
Dalam laman tamanmini.com disebutkan bahwa Museum Purna Bhakti Pertiwi dibangun sejak 26 Desember 1987 sampai 26 Desember 1992 di atas areal seluas 19,73 hektare. Museum ini diresmikan pembukaannnya pada 23 Agustus 1993.
Secara garis besar bangunan Museum Purna Bhakti Pertiwi (MPBP) dibagi menjadi bangunan utama, bangunan penunjang, dan tata ruang luar.
Bangunan Utama seluas sekitar 2,5 hektare terdiri atas satu bangunan kerucut utama dan empat kerucut sedang, berfungsi sebagai ruang pameran.
Baca juga: TMII Kehilangan 15.000 Pengunjung Kalau Jakarta Lockdown
Bangunan penunjang terdiri atas gerbang penerima, kios cenderamata, kafetaria, kantor pengelola, musholla, shelter, restoran, arena bermain untuk anak-anak dan sangkar burung merak putih berfungsi sebagai penunjang operasional MPBP.
Sedang tata ruang luar yang berfungsi sebagai area rekreasi dan penghijauan ini terdiri atas berbagai area taman dan tanaman langka khas Indonesia.