SEJUMLAH jadwal pengoperasian kereta api (KA) lokal di wilayah KAI DAOP 8 Surabaya belum diketahui nasibnya, pasca-terbitanya larangan mudik yang diberlakukan pemerintah pusat pada 6-17 Mei mendatang.
Manager Humas PT KAI DAOP 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, pihaknya masih menunggu instruksi Menteri Perhubungan (Menhub) dan otoritas terkait pengoperasian kereta api lokal.
"Itu yang kami tunggu kan itu, termasuk aturan pada masa pelarangan perjalanan jarak jauh itu. Itu kami masih menunggu termasuk itu (pengoperasian kereta api lokal)," ujar Luqman saat dikonfirmasi Okezone.
Sejauh ini, penghentian operasional kereta api yang dilakukan hanya berlaku pada kereta api jarak jauh dan menengah. Namun untuk perjalanan KA lokal, KA dipastikan belum ada keputusan apapun dari instansi terkait.
"Penjualan tiket KA jarak jauh 6-17 Mei memang enggak ada. Kami sudah setop pemesannya, terakhir perjalanan KA jarak jauh tanggal 5 pagi. Hanya pagi saja, sore enggak ada. Untuk KA lokal kami masih menunggu," tuturnya.
Baca juga: Tiap Hari Selama Ramadhan, 28 Ribu Orang Naik Kereta Api
Namun dikatakan Luqman, pihaknya enggan berasumsi akan ada pelarangan operasional juga bagi KA lokal pada 6-17 Mei nanti.
(Foto: Okezone.com/Avirista)
"Kami tidak mau berandai-andai dulu, yang jelas apapun keputusan pemerintah akan kami patuhi. Saya tidak mau berasumsi. Penjualan tiket KA lokal juga masih kami layani, seminggu sebelum keberangkatan. Kan tanggal 6 Mei masih jauh, ini masih akan di akhir bulan," tuturnya.
Pihaknya pun menegaskan, untuk masa pra-pelarangan mudik yang ditetapkan pemerintah pusat sejak 22 April - 5 Mei 2021, sejumlah perjalanan KA baik jarak jauh dan KA lokal masih beroperasi normal. Hanya masa berlaku tes Covid-19 yang memang dipangkas, misalnya tes swab antigen dari masa berlaku 3x24 jam, menjadi 1x24 jam saja alias H-1 keberangkatan.
"Addendum dari SE Satgas di situ menyebutkan masa berlaku antigen 1x24 jam, mulai hari ini 22 April. Sebagai masa pengetatan pra mudik sebelum pelarangan sampai tanggal 5. Tanggal 6 sampai 17 itu peniadaan mudik, setelahnya pengetatan mudik pasca mudik dan balik. Jadi pengetatan istilahnya yang 22 April-5 Mei, bukan pelarangan," tandasnya.