TAK hanya masyarakat Indonesia saja yang tak boleh mudik ke kampung halaman masing-masing. Duta Besar RI untuk Jepang, Heri Akhmadi juga mengimbau WNI di Jepang untuk mudik ke Indonesia.
Sebelumnya, Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga dalam pernyataan persnya, memberlakukan kembali State of Emergency (SoE) atau keadaan darurat di sebagian wilayah Jepang, yaitu bagi Tokyo, Osaka, Hyogo dan Kyoto, pada periode 25 April-11 Mei 2021 untuk mencegah naiknya kasus Covid-19 pada masa libur panjang Golden Week di Jepang.
SoE ini merupakan yang ketiga kalinya, setelah sebelumnya Jepang menerapkan SoE pada April 2020 dan Januari 2021. SoE ketiga ini menerapkan pembatasan yang lebih ketat dibandingkan SoE kedua pada Januari hingga Maret 2021.
Penetapan keadaan darurat ini mengimbau restoran untuk tutup lebih awal pada pukul 20.00; fasilitas karaoke dan fasilitas yang menyediakan alkohol diminta tutup, kegiatan/event akan diadakan tanpa penonton, department store dan shopping center diminta tutup, kecuali untuk lantai yang menyediakan kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga:Â Jalur Penerbangan Hong Kong-Singapura Dibuka Mulai 26 Mei
Selain juga penyedia jasa bus dan kereta api diminta untuk menyelesaikan layanan lebih awal di hari kerja dan mengurangi jadwal keberangkatan pada akhir pekan dan hari libur. Serta mendorong perusahaan untuk mengurangi Work from Office sebanyak 70%.
Â
Karena itu, Dubes Heri meminta agar WNI mematuhi aturan Pemerintah Jepang dalam hal protokol kesehatan. Termasuk menaati imbauan Pemerintah Indonesia untuk tidak mudik.
"Kali ini dengan pembatasan yang lebih ketat, terkait ini kami mohon, kami serukan seluruh WNI dapat menjaga prokes dan menaati aturan pemerintah setempat."
"Kedua sejalan dengan seruan dari pemerintah pusat tentang penanganan Covid-19, KBRI Tokyo mengimbau agar WNI yang akan kembali ke Indonesia untuk menunda kepulangannya ke Indonesia selama peniadaan mudik pada 6-17 Mei 2021," lanjutnya.