DANA hibah pariwisata akan ditingkatkan jumlahnya dan diperluas jangkauan. Perluasan dana hibah pariwisata tersebut, masih proses dalam pengajuan di program PEN 2021 sebagai bagian program PEN sektoral K/L dukungan pariwisata.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, dari tahun lalu sebesar Rp3,3 triliun menjadi Rp3,7 triliun di tahun ini. Cakupannya tidak hanya untuk hotel dan restoran, tapi juga biro perjalanan.
Dana hibah pariwisata 2021 diusulkan menggunakan data pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan tahun 2019 dan pajak penghasilan atau pajak pertambahan nilai 2019 untuk usaha biro perjalanan wisata (BPW).
Baca Juga:Â Syarat Wisatawan Singapura Liburan ke Bali, Wajib Karantina 5 Hari
"Tapi kami mendapatkan indikasi positif karena sebagian program PEN sektoral kementerian/lembaga untuk dukungan pariwisata akan diprioritaskan," kata Sandiaga Uno saat weekly press briefing yang digelar secara virtual, Selasa 27 April 2021.
Penyaluran dana hibah tetap diusulkan melalui mekanisme transfer ke daerah. Sehingga nanti daerah yang akan menentukan bidang-bidang usaha seperti biro perjalanan terdaftar yang akan mendapatkan dana hibah sesuai dengan pajak penghasilan yang tercatat.
"Kami mendorong biro perjalanan wisata untuk dapat bersiap dan berkoordinasi dengan asosiasi masing-masing," kata Menparekraf Sandiaga Uno.
Follow Berita Okezone di Google News