KEPALA Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kalimantan Barat (Kalbar) Windy Prihastari mengatakan destinasi wisata di provinsi tersebut tetap buka saat libur Lebaran atau Idul Fitri 1442 Hijriah dengan pengawasan Satgas Penanganan COVID-19.
“Aktivitas pengelolaan wisata yang dibuka di Kalbar itu tetap di bawah pengawasan Satgas COVID-19 yang didampingi oleh TNI dan Polri. Razia rutin dan pengawasan juga akan dilakukan secara ketat," ujarnya di Pontianak, Minggu 9 Mei 2021.
Baca juga:Â Â Sandiaga Uno: Kuliner, Fesyen dan Kriya Bisa Jadi Andalan Kalimantan Barat
Ia menjelaskan bahwa dibukanya destinasi wisata pada tempat-tempat tertentu untuk mengantisipasi masyarakat lokal agar tidak mudik. Namun, pihaknya juga tetap melakukan pengawasan tentang disiplin dan tetap memonitor di beberapa tempat bersama satgas kabupaten maupun kota.
Â
“Beroperasinya tempat wisata juga tetap mengacu pada Surat Edaran Gubernur Kalbar Nomor 443.1/0111 Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dan penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan penanganan COVID-19,” katanya.
Baca juga:Â Â Pontianak Bertekad Jadi Destinasi Wisata Olahraga
Ia mengatakan hal tersebut agar masyarakat umum dapat mengetahui tentang adanya peraturan gubernur mengenai penegakan protokol kesehatan di tempat wisata.
"Setiap destinasi wajib memasang pemberitahuan mengenai surat edaran gubernur Kalbar tersebut baik berupa baliho, banner, dan lain sebagainya," kata dia.